top of page

History of Sinode gereja Bethel Indonesia

Sejarah perjalanan umum gereja pentakosta di Indonesia dan perjalanan Pdt HL Senduk dan rekan-rekan sebagai pendeta di Gereja Pentakosta, kemudian memisahkan diri untuk membentuk Gereja Bethel Injil Sepenuh pada tahun 1952, dan pemisahan kembali hingga berdirinya Gereja Bethel Indonesia pada tahun 1970.

1921 - 1926 : Bethel Pentecostal Temple

​​​Pada tahun 1921, sebuah babak baru dalam sejarah kekristenan Indonesia dimulai ketika Pendeta W.H. Offiler dari Bethel Pentecostal Temple Inc., Seattle, Washington, Amerika Serikat, mengutus dua orang misionarisnya ke Hindia Belanda di bawah naungan Bethel Temple Mission. Mereka adalah Rev. Cornelius Groesbeek dan Rev. Richard Van Klaveren, dua pria berdarah Belanda yang telah berimigrasi ke Amerika. Misi mereka pertama kali dimulai di tanah Bali, namun tidak berlangsung lama. Setahun kemudian, pada 1922, pelayanan mereka beralih ke Surabaya, dan kemudian berpindah lagi pada tahun 1923 ke kota minyak Cepu, Jawa Tengah.

​

Di Cepu, mereka bertemu dengan seorang Kristen Injili bernama F.G. Van Gessel, yang bekerja di perusahaan minyak Belanda, Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM). Van Gessel telah mengalami pertobatan pada tahun sebelumnya melalui kebaktian Vrije Evangelisatie Bond yang dipimpin oleh Ds. C.H. Hoekendijk. Melihat potensi rohani di Cepu, Groesbeek menetap dan mulai melayani bersama Van Gessel. Sementara itu, Van Klaveren melanjutkan pelayanannya ke Lawang, Jawa Timur. Dari Cepu inilah gelombang kebangunan rohani mulai menyebar luas dan banyak jiwa mengalami pertobatan dan dipenuhi Roh Kudus. Beberapa nama yang kemudian dikenal sebagai pionir Gerakan Pentakosta di Indonesia muncul dari sini, seperti H.N. Runkat, J. Repi, A. Tambuwun, J. Lumenta, E. Lesnusa, G.A. Yokom, R. Mangindaan, W. Mamahit, S.I.P. Lumoindong, dan A.E. Siwi.

​

Momen bersejarah terjadi pada Januari 1923 ketika Nyonya Van Gessel menjadi perempuan pertama di Indonesia yang menerima Baptisan Roh Kudus, sebuah pengalaman rohani mendalam yang kemudian juga dialami oleh suaminya beberapa bulan setelahnya. Tak lama berselang, pada tanggal 19 Maret 1923, terbentuklah jemaat resmi pertama dengan nama Vereniging de Pinkstergemeente in Nederlandsch Oost Indie (Jemaat Pentakosta di Hindia Timur Belanda). Dan pada hari Jumat Agung, 30 Maret 1923, jemaat kecil di Cepu mengadakan baptisan air pertama mereka. Groesbeek mengundang Rev. J. Thiessen dan Weenink Van Loon dari Bandung untuk turut serta dalam perayaan kudus ini. Sebanyak 15 orang menerima baptisan air hari itu, dan dalam rangkaian kebaktian yang sama, 10 orang mengalami Baptisan Roh Kudus. Mujizat-mujizat pun terjadi, banyak orang sakit disembuhkan secara ajaib, dan karunia-karunia Roh Kudus dinyatakan secara luar biasa. Peristiwa-peristiwa inilah yang menandai permulaan dari kegerakan Pentakosta di Indonesia, yang kelak berkembang menjadi ladang pelayanan yang luas dan membentuk dasar bagi Gereja Bethel Indonesia di masa mendatang.

 

Pada tanggal 4 Juni 1924, seiring dengan pertumbuhan jemaat yang luar biasa dan semakin kuatnya pengaruh pelayanan, Pemerintah Hindia Belanda secara resmi mengakui keberadaan Jemaat Pentakosta ini sebagai sebuah Vereeniging (perkumpulan sah). Pengakuan ini menjadi tonggak penting dalam legitimasi pelayanan Pentakosta di tanah air. Di bawah kuasa Roh Kudus dan semangat penginjilan yang menyala-nyala, jemaat-jemaat baru mulai bertumbuh secara pesat di berbagai daerah membawa api kebangunan rohani melintasi batas kota dan pulau.

​

Seiring waktu, Rev. Groesbeek berpindah kembali ke Surabaya, sementara Van Gessel yang saat itu telah dipanggil menjadi seorang evangelis melanjutkan kepemimpinan atas Jemaat Cepu yang telah berkembang. Namun karya Tuhan belum berhenti di situ. Pada bulan April 1926, baik Groesbeek maupun Van Klaveren melanjutkan perjalanan pelayanan mereka ke Batavia (kini Jakarta), pusat pemerintahan dan perdagangan Hindia Belanda. Di saat yang bersamaan, Van Gessel merasakan dorongan ilahi yang kuat dan mengambil langkah iman yang besar: ia mengundurkan diri dari posisinya sebagai pegawai tinggi di Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM), dan sepenuhnya menyerahkan hidupnya untuk memimpin dan menggembalakan Jemaat Surabaya. Keputusan ini bukan sekadar langkah karier, tetapi tindakan ketaatan yang menandai transformasi seorang profesional menjadi pelayan sepenuh waktu gambaran nyata dari semangat pengabdian yang menjadi ciri khas generasi awal Gerakan Pentakosta di Indonesia.

​

1932 - 1942 : GSJA & GPdI

Tahun 1932 menjadi titik penting dalam perkembangan pelayanan Van Gessel di Surabaya. Jemaat yang ia pimpin membangun sebuah gedung gereja dengan kapasitas 1.000 tempat duduk menjadikannya sebagai gereja terbesar di kota Surabaya pada masa itu. Namun, Van Gessel tidak hanya berfokus pada pertumbuhan jumlah, melainkan juga pada pendalaman iman jemaat. Pada tahun 1935, ia memulai pengajaran sistematis yang dikenal sebagai “Studi Tabernakel”, sebuah penggalian teologi berbasis struktur Kemah Suci dalam Perjanjian Lama yang kemudian menjadi ikon khas dalam pengajaran Pentakosta di Indonesia.

​

Tahun yang sama, Bethel Pentecostal Temple di Seattle memperluas pengaruhnya dengan mengutus beberapa misionaris baru ke Hindia Belanda. Salah satu yang paling berpengaruh adalah W.W. Patterson, yang kemudian membuka Netherlands Indies Bible Institute (NIBI) di Surabaya, Sekolah Alkitab pertama yang dikelola oleh gerakan Pentakosta. NIBI tidak hanya menghasilkan tenaga pelayanan lokal, tetapi juga menjadi bibit awal bagi pendirian sekolah-sekolah Alkitab di berbagai daerah setelah Perang Dunia II meletus.​

​

Menjelang tahun 1937, jemaat di bawah kepemimpinan Van Gessel mengalami pertumbuhan yang luar biasa dan membuka cabang-cabang di berbagai kota. Pada 4 Juni 1937, sebagai pengakuan atas pesatnya perkembangan ini, Pemerintah Hindia Belanda meningkatkan status hukum gereja tersebut menjadi “Kerkgenootschap” (badan hukum gereja) berdasarkan Staatblad 1927 No. 156 dan 523. Dengan Keputusan Pemerintah No. 33/1937 (Staatblad No. 768), nama Pinkstergemeente pun resmi diubah menjadi "De Pinksterkerk in Nederlandsch Oost Indie", The Pentecostal Church in the Dutch East Indies.

​​​Gelombang misi terus berlanjut. Pada Maret 1938, pasangan misionaris swadaya, Ralph Mitchell Devin dan istrinya Edna Lucy Devin, tiba di Makassar dan melanjutkan pelayanan ke Ambon, Maluku. Mereka sempat melayani bersama cabang Pinksterkerk di sana, namun perbedaan pandangan ibadah dan keyakinan doktrinal mendorong Ralph Devin untuk memisahkan diri pada September 1938 dan mendirikan “Bethel Indies Mission”. Misi ini berkembang, dan pada tahun 1951 secara resmi dikenal sebagai Gereja Sidang-sidang Jemaat Allah (GSJA) atau Assemblies of God in Indonesia.

​

Ketika Perang Dunia II pecah dan Jepang menduduki Hindia Belanda pada tahun 1942, gelombang nasionalisme melanda seluruh lapisan masyarakat termasuk gereja. Nama Pinksterkerk in Nederlandsch Indie diubah menjadi Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) untuk menyesuaikan dengan suasana kebangkitan nasional. Di tengah situasi ini, Van Gessel menyadari bahwa masa kepemimpinannya sebagai seorang asing telah usai. Ia memilih untuk menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada putra bangsa. Maka, HN Runkat salah satu tokoh awal yang menerima kepenuhan Roh Kudus di Cepu ditetapkan sebagai Ketua Badan Pengoeroes Oemoem (Majelis Pusat) GPdI. Peralihan ini menjadi simbol nyata dari sebuah gereja yang mulai berakar di tanahnya sendiri dan dipimpin oleh bangsanya sendiri sebuah tonggak penting dalam sejarah gereja pribumi di Indonesia.

1952 - 1962 : Gereja Bethel Injil Sepenuh

Pada tahun 1952, kondisi rohani dalam tubuh Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) mengalami gejolak yang cukup serius. Ketidakpuasan terhadap arah spiritual dan dominasi otoriter Majelis Pusat melahirkan keresahan di kalangan para pendeta. Sebagai respons atas situasi ini, sebanyak 22 orang pendeta termasuk tokoh penting seperti Van Gessel dan Pdt. Ho Liong Seng (yang kemudian dikenal sebagai Pdt. Ho Lukas Senduk) memutuskan untuk keluar dari GPdI dan membentuk organisasi gereja baru yang diberi nama Badan Persekutuan Gereja Bethel Injil Sepenuh (BP GBIS) pada tanggal 21 Januari 1952. Dalam struktur awal organisasi ini, Van Gessel ditetapkan sebagai Pemimpin Rohani, sementara Pdt. HL Senduk diangkat menjadi Pemimpin Organisasi atau Ketua Badan Penghubung. Van Gessel melayani jemaat di Jakarta dan Surabaya, sedangkan HL Senduk fokus menggembalakan jemaat di Jakarta.​

​​

Lambang Gereja Bethel Injil Sepenuh

Reff: https://www.gbis-online.com/

Langkah mereka memperoleh pengakuan resmi dari negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dengan diterbitkannya Keputusan No A/VII/16 pada 31 Januari 1953, yang mengesahkan keberadaan BP GBIS sebagai organisasi gereja yang sah secara hukum.

​

​Namun, perubahan tak berhenti di situ. Pada tahun 1954, Van Gessel meninggalkan Indonesia dan menetap di Irian Jaya, yang kala itu masih berada di bawah kekuasaan Belanda. Ia menyerahkan pelayanan jemaat di Surabaya kepada menantunya, Pdt. C Totays, lalu mendirikan organisasi gereja baru di Hollandia (sekarang Jayapura) yang dinamakan Bethel Pinkesterkerk kini dikenal sebagai Bethel Pentakosta. Sayangnya, hanya tiga tahun kemudian, pada 1957, Van Gessel wafat dan kepemimpinan gereja yang ia dirikan diteruskan oleh Pdt. C Totays.​

 

Sementara itu, pergerakan Pdt. HL Senduk membawa arah yang berbeda. Pada 1955, ia mulai menjalin relasi dengan gereja global melalui pertemuannya dengan misionaris Dalraith N. Walker dari Church of God (Cleveland, Tennessee, AS). Puncak dari relasi ini terjadi pada 1958, saat Pdt. HL Senduk menghadiri World Pentecostal Conference di Toronto, Kanada, dan bertemu dengan Rev. Paul H. Walker, Sekretaris Eksekutif dari Church of God World Missions (COGWM). Pada momen inilah ia secara resmi ditahbiskan sebagai anggota Church of God. Ia membawa visi besar: membangun kerja sama antara gereja di Indonesia dan Amerika dalam sebuah persekutuan yang erat. Sayangnya, visi ini belum bisa terwujud sepenuhnya karena situasi politik Indonesia yang saat itu masih dililit bayang-bayang komunisme.

​​Akhirnya, ketika Irian Jaya diserahkan kembali kepada Republik Indonesia pada tahun 1962, semua warga negara Belanda diwajibkan kembali ke negerinya. Jemaat berbahasa Belanda di Hollandia pun harus ditutup. Meski demikian, pelayanan gereja berbahasa Indonesia tetap berlangsung di bawah kepemimpinan pendeta-pendeta lokal, menandai babak baru dalam pertumbuhan gereja Pentakosta di tanah air.

Pdt. Ho Lukas Senduk

Pendiri Gereja Bethel Indonesia

1966 - 1967 : Church of God

Pada tahun 1966, suasana gerejawi di Indonesia mulai memasuki babak baru. Pdt. Ho Lukas Senduk, pemimpin Badan Persekutuan Gereja Bethel Injil Sepenuh (BP GBIS), menyatakan kepada James L. Slay, perwakilan lapangan dari Church of God World Missions (COGWM), bahwa waktunya telah tiba untuk menjalin persekutuan yang lebih erat antara GBIS di Indonesia dan Church of God (COG) dari Amerika Serikat. Ini merupakan momen yang telah lama ditunggu sejak komunikasi awal mereka di dekade sebelumnya.

​

Setahun kemudian, pada 1967, langkah konkret dari kerja sama tersebut mulai terbentuk. Dr. Charles W. Conn, General Overseer dari Church of God, datang ke Jakarta bersama dua pejabat gereja lainnya, C. Raymond Spain dan W.E. Johnson, untuk bertemu langsung dengan Pdt. HL Senduk serta para anggota Komite Eksekutif GBIS. Selama tiga hari penuh, kedua belah pihak berdiskusi intensif, membahas kemungkinan kerja sama lebih dalam dan menyelaraskan pandangan meski terdapat perbedaan bahasa, budaya, bahkan sistem organisasi gereja.

​

Puncaknya terjadi pada 5 Februari 1967, ketika kedua belah pihak mencapai kesepakatan dan secara resmi menandatangani sebuah Perjanjian Peleburan (Amalgamation Agreement) di Jakarta. Dari pihak GBIS, perjanjian ini ditandatangani oleh Pdt. HL Senduk, Dr. The Sian King, Pdt. Ong Ling Kok, Pdt. Koe Soe Liem, dan Pdt. A.I. Palealu. Sementara itu, pihak COG diwakili oleh ketiga pejabat gereja yang hadir. Dengan penandatanganan perjanjian ini, hubungan antara GBIS dan COG diresmikan sebagai kemitraan penuh dan setara, bukan subordinasi.

​

Dalam perjanjian ini juga ditetapkan bahwa nama resmi GBIS dalam bahasa Inggris adalah "Bethel Full Gospel Church of God." Lebih jauh lagi, kesepakatan itu memungkinkan setiap Pendeta atau Misionaris resmi dari COG yang melayani di Indonesia untuk menjadi anggota Majelis Besar GBIS, begitu pula sebaliknya, para pendeta GBIS bisa menjadi anggota Majelis Besar COG dengan hak suara penuh.

​

Namun, perjanjian ini tak luput dari kontroversi. Sejumlah pihak di internal GBIS menyambutnya dengan antusias dan menyebutnya sebagai kemitraan strategis. Menurut mereka, GBIS tetap memiliki kedaulatan penuh, setara dengan COG, dan kemitraan ini sangat menguntungkan, terutama karena bantuan finansial dari COG. Salah satu manfaat nyata yang dijanjikan adalah pembangunan Seminari Bethel di Jakarta, sebuah institusi teologi setingkat perguruan tinggi yang akan memperkuat fondasi pendidikan Alkitabiah di Indonesia.

​

Namun, tidak semua pihak sependapat. Kelompok yang menolak perjanjian amalgamasi ini menuduh bahwa pimpinan GBIS, terutama BP telah "menjual" gereja kepada pihak asing, dengan melebur GBIS ke dalam struktur COG. Isu yang lebih panas muncul saat beberapa pihak menyuarakan dugaan bahwa aliran dana dari COG hanya dinikmati oleh segelintir orang di lingkaran elite BP. Pembentukan Yayasan Bethel, yang dibentuk untuk menampung dana dan mengelola proyek-proyek dari perjanjian ini, malah memperkeruh suasana. Banyak yang mencurigai bahwa yayasan tersebut hanya dikelola oleh “orang-orang dekat” Pdt. HL Senduk, yang menyebabkan munculnya krisis kepercayaan dan kecurigaan mengenai transparansi dana asing tersebut.

​

Perjanjian amalgamasi tahun 1967 ini pun menjadi batu ujian besar bagi kesatuan dan integritas GBIS. Meskipun niat awalnya adalah membangun sinergi lintas negara demi kemajuan gereja, realitas sosial-politik dan dinamika internal menunjukkan bahwa jalan menuju kesatuan tak pernah bebas dari badai.

Lambang Church of God

Reff: https://churchofgod.org/resources/logo/

1968 - 1970 : Skisma GBIS

Pada tanggal 21 Juni 1968, Sidang Majelis Besar (SMB) ke-10 diselenggarakan sebagai upaya menyelesaikan berbagai persoalan internal yang kian meruncing di tubuh GBIS. Sidang ini bertujuan untuk menjernihkan konflik yang telah lama menggantung, terutama terkait dengan perjanjian Amalgamation dengan Church of God. Namun, harapan itu belum terpenuhi. Masalah justru makin kompleks, dan tanda-tanda perpecahan internal mulai terasa nyata di antara para pemimpin dan jemaat. Pada tahun yang sama, Pdt. HL Senduk menerima gelar kehormatan Doctor of Divinity dari American Divinity School, Chicago, sebagai pengakuan atas kiprahnya dalam dunia pelayanan. Namun pencapaian ini tidak mampu meredam ketegangan yang kian membesar.

​

Puncak krisis terjadi pada 17–19 Juli 1969, saat Badan Penasehat GBIS mengadakan pertemuan di Parat, Danau Toba. Dalam pertemuan ini, sejumlah tokoh penting GBIS seperti Pdt. JL Pardede, Pdt. BH Pardede, Pdt. JSAO Papilaya, Pdt. S. Chandrabuana Chr, Pdt. J. Setiawan, Pdt. Bagenda, dan Pdt. A. Simangunsong menyatakan bahwa Badan Penghubung di bawah kepemimpinan Pdt. HL Senduk telah melanggar Tata Gereja serta melakukan penyelewengan wewenang. Keputusan mengejutkan pun diambil: Pdt. Dr. HL Senduk dan rekan-rekannya dipecat, dan Pdt. J. Setiawan ditunjuk sebagai Ketua Badan Penghubung GBIS yang berkedudukan di Solo.

​

Keputusan ini memicu dualitas kepemimpinan dalam GBIS. Di satu sisi, ada kelompok Jakarta yang tetap setia kepada Pdt. Dr. HL Senduk sebagai ketua BP, dan di sisi lain, kelompok Solo yang mengakui legitimasi Pdt. J. Setiawan. Perseteruan ini berlangsung secara terbuka: surat-menyurat berisi klarifikasi hingga serangan balik beredar luas di antara para pelayan Tuhan, menimbulkan kegelisahan dan keprihatinan mendalam di kalangan jemaat dan pimpinan daerah.

Akibat konflik yang terus berlarut, sebagian jemaat mulai meninggalkan GBIS, bahkan berpindah ke organisasi lain seperti Gereja Injili di Indonesia (GIA) — contohnya jemaat GBIS Mojokerto.

​

Karena berbagai upaya internal gagal meredakan konflik, kelompok Solo membawa masalah ini ke pemerintah. Akhirnya, pada 16 Mei 1970, Kementerian Agama RI mengeluarkan Keputusan Menteri Agama No. 68 Tahun 1970, yang menyatakan bahwa pemerintah mengakui jemaat-jemaat GBIS yang menolak perjanjian Amalgamation dengan Church of God. Keputusan ini juga menetapkan bahwa kelompok Solo yang dipimpin oleh Pdt. J. Setiawan adalah Badan Persekutuan GBIS yang sah menurut pemerintah. Dengan demikian, Pdt. Dr. HL Senduk resmi harus meninggalkan organisasi GBIS, dan sejak saat itu era baru kepemimpinan GBIS di bawah naungan negara dimulai meskipun bayang-bayang luka akibat perpecahan itu masih membekas di hati banyak pelayan dan jemaat.

Lambang Gereja Bethel Injil Sepenuh

Reff: https://www.gbis-online.com/

Lambang Gereja Bethel Indonesia

Reff: https://bppgbi.org/

Pertemuan Rekonsiliasi GBI dan GBIS

-- Berlangsung pada 30 Mei 2022 di Gedung The Consulate, Surabaya, menjadi momen bersejarah yang menandai babak baru dalam perjalanan kedua sinode. Di tempat itulah, untuk pertama kalinya dalam sejarah, jembatan rekonsiliasi dibangun kembali setelah puluhan tahun perpisahan, membuka lembaran baru menuju kesatuan tubuh Kristus di Indonesia.

1970 - sekarang : Gereja Bethel Indonesia

Pada akhir September 1970, sebagai respons atas konflik internal di tubuh GBIS, terbentuklah Yayasan Gereja Bethel Indonesia di Bandung. Yayasan ini kemudian mengadakan sebuah pertemuan fellowship para pendeta pada tanggal 6–7 Oktober 1970 di Wisma Oikumene DGI, Sukabumi, dengan mengusung tema "Setia sampai Mati" sebuah deklarasi komitmen dan tekad untuk tetap setia pada panggilan pelayanan meski menghadapi badai perpecahan.

​

Tepat pada 6 Oktober 1970, dalam suasana doa dan penyatuan visi, Pdt. Dr. HL Senduk bersama rekan-rekannya secara resmi mendirikan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di kota Sukabumi, Jawa Barat. Dengan penuh semangat dan semangat kebersamaan, Pdt. T. Jonathan dari GBI Paturiani, Bandung disepakati menjadi Ketua Umum pertama dari Badan Pekerja GBI.

​

Beberapa hari kemudian, pada tanggal 16 Oktober 1970, Pdt. T. Jonathan mewakili sinode GBI menemui Dirjen Bimas Kristen Protestan di Jakarta untuk melaporkan pendirian GBI. Hasilnya, terbitlah Surat Pendaftaran Pemerintah No. Dd/P/VII/57/748/70, yang menjadi akta lahir resmi GBI sebagai organisasi gereja baru yang sah menurut hukum negara. Pengakuan penuh dari pemerintah datang pada tanggal 9 Desember 1972, melalui Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 41 Tahun 1972, yang mengesahkan GBI sebagai sebuah Kerkgenootschap, badan hukum gerejawi yang sah, dengan hak penuh untuk bertumbuh dan melayani di seluruh wilayah Indonesia. Kala itu, GBI memulai pelayanannya dengan 129 pendeta dan kurang dari 20 gereja lokal.

​

Perjalanan GBI dari situ berkembang luar biasa. Pada 6 Oktober 2009, GBI telah memiliki lebih dari 4600 gereja lokal, tersebar di seluruh penjuru Nusantara dan luar negeri, dengan sekitar 15.000 pejabat gereja (Pdt, Pdm, dan Pdp). Setahun kemudian, pada ulang tahun ke-40 GBI (2010), jumlah itu meningkat menjadi 5048 gereja lokal, 2456 pos misi, 10.092 pejabat, dan sekitar 2,5 juta jemaat. Pertumbuhan terus berlanjut. Pada ulang tahun ke-46 (2016), GBI mencatat 5608 gereja lokal dan 17.371 pejabat, yang tersebar luas hingga ke berbagai benua. Kemudian, di ulang tahun ke-50 pada 6 Oktober 2020, GBI telah menjangkau 6303 gereja lokal, dilayani oleh 16.867 pejabat gereja, dengan lebih dari 3 juta anggota jemaat yang tersebar di seluruh Indonesia dan 27 negara di dunia.

 

Tonggak sejarah global dicapai pada 25–29 Juli 2022, saat dalam 78th International General Assembly Church of God (COG) di San Antonio, Texas, Ketua Umum BPP GBI secara resmi dimasukkan sebagai anggota tetap dalam International Executive Council COG—sebuah pengakuan global akan integritas dan kontribusi GBI dalam tubuh pentakosta dunia.

Puncaknya, pada 6 Oktober 2024, dalam perayaan ulang tahun ke-54, GBI mencatatkan pertumbuhan yang luar biasa: hampir 20.000 pejabat gereja dan lebih dari 3 juta anggota jemaat, yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia dan 27 negara lainnya di dunia.

Pecahan Skisma dari GBI

Seperti GBI yang merupakan sinode yang lahir dari tubuh Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) dan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), maka dari tubuh Sinode GBI juga lahir beberapa sinode-sinode baru, di antaranya:

  1. Gereja Tiberias Indonesia (2001)

  2. Gereja Mawar Sharon (2002)

  3. Gereja Berita Injil (2002)

  4. Gereja Bethany Indonesia (2002)

  5. Gereja Suara Kebenaran Injil/Rehobot Ministry (2018)

  6. Gereja Bethel Injili Nusantara (2023)

Sekolah Tinggi Teologi Bethel Indonesia

Jl. Petamburan IV No.5, RT.1/RW.4, Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10260

  • Whatsapp
  • Instagram
  • Facebook
  • Youtube
  • TikTok

More Info : WA (+62) 813-8892-0117

©2023 by Bethel Digital Creator. 

Servire Cum Virtute Spiritus Sancti

To Serve with the power of Holy Spirit

bottom of page